Info Kabar Gembira dari Milagros, Kenaikan gaji, Komisi, harga baru milagros water, dan MeRA milagros Beauty Berlaku mulai 01 Mei 2021

 Alhamdulillaah ... HARGA BARU, GAJI NAIK, KOMISI BARU, PRODUK BARU, lengkap bahagia deh, setelah sekian lama setia, barusan lihat info resmi dari PT Milagros Indonesia Megah melalui website resmi ( www.milagros.co.id ), yakni 

PRODUK BARU MERA MILAGROS

MeRA, Milagros Evolution Reverse Aging, di formulasikan untuk menghadirkan 6 kebaikan dengan manfaat hexa effect, Glow Your Skin in A Minute mencerahkan kulit hanya dalam satu menit. 

Cocok banget buat semua orang apalagi yang suka dan menyadari kesehatan juga kecantikan, tak ketinggalan bahwa di milagros ada program kemitraan yang hanya menjadi mitra bermodalkan kecil tetapi jika di lakukan dengan sungguh sungguh memiliki peluang penghasilan yang memuaskan.

Info lebih lanjut

081371281000

MANFAAT MERA MILAGROS
 UNTUK KECANTIKAN

Produk MeRA, Crystal Glow Essence Mist,

Diformulasikan untuk menghadirkan 6 kebaikan sebagai berikut : ✅

Brightening : Advance Bright Complex untuk mencerahkan kulit, agar kulit tampak glowing sepanjang hari. ✅

Hydrating : Xtra Moisture Agent untuk menghidrasi optimal kulitmu agar kulit lembab dan kenyal. ✅

Calming : Natural herbal ekstrak pilihan untuk meredakan dan menenangkan iritasi kulit. ✅

Soothing : Active Care kombinasi shooting agent untuk menenangkan kondisi kulit dari faktor stress lingkungan eksternal. ✅

UV Protection : UV Filter Agent untuk melindungi kulit dari bahaya paparan sinar UV matahari. ✅

Anti-Pollution : Film Forming Agent untuk mencegah kulit dari paparan polusi di udara dan lingkungan sekitar.














INFO SELENGKAPNYA

081371281000

PRODUK MILAGROS 

KEMASAN BESAR 

1 BOX ISI 12 BOTOL @612ML

1 BOX ISI 18 BOTOL @250ML


manfaat produk milagros.

INFO SELENGKAPNYA

081371281000


MARKETING PLAN MILAGROS TERBARU

Marketing Plan Milagros mengusung dua jenis marketing plan, yaitu Plan A dan Plan B. Plan A diperuntukkan untuk penambahan struktur jaringan dan Plan B digunakan untuk pembelanjaan ulang (repeat order).

Peringkat di Milagros

Terdapat 6 peringkat dalam usaha Milagros. Peringkat dalam usaha ini ditentukan oleh struktur jaringan yang dibangun berdasarkan Plan A.

MARKETING PLAN A

Plan A adalah langkah awal bagi seorang Mitra Usaha dalam menjalankan usaha ini. 10 BV pembelanjaan awal Mitra Usaha Baru akan dihitung sebagai omset Plan A bagi Uplinenya. Dalam Plan A terdapat 3 (tiga) jenis komisi, yaitu:

  1. Komisi Sponsor;
  2. Komisi Pairing; dan
  3. Komisi Generasi.

KOMISI SPONSOR Rp. 50.000/Orang

Komisi Sponsor adalah komisi yang diberikan apabila orang yang disponsori telah memiliki pembelanjaan sebesar 10 BV atau lebih. Adapun besarnya Komisi Sponsor adalah Rp. 50.000 per orang dan dibayarkan secara mingguan.

Komisi ini hanya diberikan sekali dan tidak berlaku kelipatan.

Ilustrasi Komisi Sponsor

Ketika Anda mensponsori A dan A telah melakukan pembelanjaan sebesar 10 BV atau lebih, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Sponsor sebesar Rp. 50.000.

Demikian juga jika Anda mensponsori C dan C melakukan pembelanjaan sebesar 10 BV atau lebih, maka Anda akan kembali memperoleh Komisi Sponsor sebesar Rp. 50.000.

Pada kondisi ini, Anda mendapatkan Komisi Sponsor sebesar Rp. 100.000 (2 x Rp. 50.000).

KOMISI PAIRING Rp. 20.000/Pairing

Komisi Pairing adalah komisi yang diberikan apabila terjadi perimbangan omset Plan A dari kaki yang berbeda, masing-masing sebesar 10 BV. Adapun besarnya Komisi Pairing ini adalah Rp. 20.000 per pairing.

Komisi Pairing ini dihitung secara harian dan dibayarkan secara mingguan. Adapun batas maksimal pairing yang diakui dalam satu hari adalah 12 pairing atau senilai Rp. 240.000. Adapun maksimal omset menunggu yang diakui adalah sebesar 1.000 BV.

Ilustrasi Komisi Pairing

Jika pada suatu hari dari jalur A terjadi pertumbuhan omset Plan A sebesar 40 BV dan dari jalur B terdapat pertumbuhan omset Plan A sebanyak 30 BV, maka dalam organisasi Anda telah terjadi 3 pairing. Adapun 10 BV dari jalur A akan menjadi omset menunggu Anda.

Pada kondisi ini, Anda mendapatkan Komisi Pairing sebesar Rp. 60.000 (3 x Rp. 20.000).

 

Ilustrasi Maksimal Pairing

Jika suatu hari dalam organisasi Anda terjadi pertumbuhan omset Plan A sebesar 185 BV dari jalur A dan terjadi penambahan omset Plan A sebanyak 150 BV di jalur B, maka akan terjadi 15 pairing. Namun karena batas maksimal pairing yang diakui dalam satu hari hanya 12 pairing, maka 3 pairing sisanya hangus. Adapun 35 BV sisanya (185 BV - 150 BV) akan menjadi omset menunggu.

 

Ilustrasi Maksimal Omset Menunggu

Di awal hari diketahui bahwa pada organisasi Anda terdapat omset Plan A sebesar 957 BV di jalur A dan 0 BV di jalur B. Kemudian di penghujung hari terjadi pertumbuhan omset Plan A sebanyak 290 BV di jalur A dan 140 BV di jalur B. Maka jumlah total omset Plan A Anda di jalur A akan berubah menjadi 1.247 BV dan di jalur B berubah menjadi 140 BV.

Dari pergerakan omset Plan A ini, jumlah pairing yang terjadi adalah sebanyak 14 pairing. Namun karena batas maksimal pairing yang diakui dalam satu hari hanya 12 pairing, maka 2 pairing sisanya hangus.

 

Dengan terjadinya 14 pairing ini, maka total omset Plan A di jalur A akan berkurang sebesar 140 BV, sehingga sisa omset Plan A Anda di jalur A sekarang menjadi 1.107 BV. Akan tetapi karena batas maksimal omset menunggu adalah 1.000 BV, maka 107 BV Anda di jalur A juga menjadi hangus, sehingga omset Plan A Anda di jalur A sekarang hanya tersisa sebesar 1.000 BV.

KOMISI GENERASI Rp. 2.000/Pairing

Komisi Generasi adalah komisi yang diberikan apabila orang yang Anda sponsori memperoleh Komisi Pairing. Adapun besarnya Komisi Generasi ini adalah 10% dari Komisi Pairing yang diperoleh oleh orang yang disponsori.

Komisi Generasi ini didasarkan pada garis sponsorisasi Anda dan berlaku hingga 10 Generasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jika pada hari berjalan terjadi 10 pairing atau lebih dalam jaringan Anda, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 10 Generasi.
  • Jika pada hari berjalan terjadi 9 pairing dalam jaringan Anda, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 9 Generasi.
  • Jika pada hari berjalan terjadi 8 pairing dalam jaringan Anda, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 8 Generasi.
  • Jika pada hari berjalan terjadi 7 pairing dalam jaringan Anda, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 7 Generasi.
  • Jika pada hari berjalan terjadi 6 pairing dalam jaringan Anda, maka Anda berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 6 Generasi.
  • Dan jika pada hari berjalan tidak terjadi pairing atau terjadi di bawah 5 pairing dalam jaringan Anda, maka Anda hanya berhak mendapatkan Komisi Generasi hingga 5 Generasi saja.

Sebagaimana Komisi Pairing, Komisi Generasi juga dihitung secara harian dan dibayarkan secara mingguan.

 

Ilustrasi Komisi Generasi

Jika A adalah orang yang Anda sponsori dan C adalah orang yang disponsori oleh A, maka A adalah generasi pertama Anda dan C adalah generasi kedua Anda. Apabila A ataupun C mendapatkan Komisi Pairing, maka Anda akan mendapat Komisi Generasi sebesar 10% dari nilai Komisi Pairing yang mereka terima.

 

Dari gambar ini diketahui bahwa A memperoleh Komisi Pairing sebesar 12 pairing (Rp. 240.000) dan C mendapatkan Komisi Pairing sebesar 5 pairing (Rp. 100.000). Dengan demikian Anda akan mendapatkan Komisi Generasi sebesar Rp. 34.000.

10% x (Rp.240.000 + Rp. 100.000) = Rp. 34.000
atau 17 x Rp. 2.000 = Rp. 34.000

MARKETING PLAN B

Plan B adalah kelanjutan dari Plan A, dimana pembelanjaan kedua dan seterusnya diperhitungkan di Plan B, Komisi Plan B terdiri dari 5 Komisi yaitu:

  1. Komisi Viral;
  2. Komisi Jaringan;
  3. Komisi Kepemimpinan;
  4. Komisi Sharing Omset; dan
  5. Komisi Traveling & Seminar Fund.

KOMISI VIRAL (20%)

Komisi Viral Komisi Viral adalah komisi yang diberikan di setiap akhir bulan berdasarkan omset pribadi dan omset group tanpa memandang peringkat. Komisi Viral ini berlaku hingga 10 Level dengan pembagian sebagai berikut:

 

Adapun syarat dari Komisi Viral ini adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pembelanjaan minimal 10 BV;
  2. Berlaku pass up.

Ilustrasi Komisi Viral

Pada bulan Januari Anda dan upline 1 hingga upline 9 melakukan pembelanjaan sebesar 10 BV, maka pembagian Komisi Viralnya adalah sebagai berikut:

 

Kemudian pada bulan Februari, Anda melakukan pembelanjaan sebesar 30 BV, namun pada bulan ini upline 1 dan upline 7 tidak melakukan pembelanjaan. Dengan demikian maka upline 1 dan upline 7 pada bulan ini tidak mendapatkan Komisi Viral sehingga komisi ini pass up kepada upline yang lebih tinggi.

 

KOMISI JARINGAN (22%)

Komisi Jaringan adalah komisi yang dihitung berdasarkan omset pribadi dan omset group di dalam organisasi. Untuk dapat memperoleh komisi ini, seorang Mitra Usaha harus memiliki peringkat dan kualifikasi yang disyaratkan.

Adapun syarat untuk memperoleh Komisi Jaringan adalah sebagai berikut:

 

Dalam perhitungan Komisi Jaringan, bilamana terdapat downline yang memiliki peringkat yang sama atau lebih tinggi serta memenuhi kualifikasi omset yang disyaratkan, maka akan terjadi break dalam perhitungan komisi. Sedangkan jika downline memiliki peringkat namun masih berada di bawah peringkat Anda, maka perhitungan komisi akan dilakukan berdasarkan override (selisih) dari prosentase komisi.

Ilustrasi Komisi Jaringan

Anda berperingkat Leaders Club dan memiliki omset pribadi 200 BV. Sementara A dan C adalah downline Anda yang berperingkat Core Leader dan masing-masing memiliki omset 800 BV dan 1.000 BV. Sementara itu, B adalah downline Anda yang berperingkat Leader dan memiliki omset 700 BV. Dengan kondisi seperti ini, maka Komisi Jaringan Anda adalah sebagai berikut:

 

Komisi Jaringan mengusung prinsip “lebih keras kita berusaha, lebih banyak yang kita dapat”. Hal ini untuk memotivasi Mitra Usaha dalam meningkatkan penjualan dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Komisi Jaringan tidak saja memotivasi Mitra Usaha untuk meningkatkan penjualan pribadi, tetapi juga memotivasi Mitra Usaha untuk memperbesar jaringan dan menduplikasikan keahliannya.

KOMISI KEPEMIMPINAN (3%)

Komisi Kepemimpinan adalah komisi yang diperuntukkan kepada Mitra Usaha yang telah meraih peringkat tertentu (minimal Executive Leader) dan berhasil membimbing downline-nya untuk juga mencapai peringkat tertentu (minimal Executive Leader).

Adapun syarat untuk memperoleh Komisi Kepemimpinan adalah dengan cara melakukan pembelanjaan pribadi minimal 20 BV untuk Mitra Usaha Executive Leader, 30 BV untuk Mitra Usaha Manager, dan 40 BV untuk Mitra Usaha Director serta memenuhi persyaratan yang diberlakukan pada Komisi Kepemimpinan sebagaimana terlihat dalam tabel berikut ini:

 

Executive Leader (1,00%+0,50%)

Ketika Anda telah mencapai peringkat qualifed Executive Leader dan berhasil membantu minimal 1 orang downline generasi pertama untuk memenuhi kualifikasi sebagai Executive Leader, maka Anda tidak berhak mendapatkan selisih komisi pada Komisi Jaringan, namun Anda berhak menikmati Komisi Kepemimpinan Executive Leader sebesar 1% dari downline tingkat pertama yang qualified Executive Leader ke atas dan 0,5% dari downline tingkat kedua yang qualified Executive Leader ke atas (dihitung berdasarkan total omset dari setiap tingkatan).

 

Total omset seorang qualified Executive Leader tidak termasuk total omset dari downline yang juga berperingkat qualified Executive Leader.

Manager (0,75%)

Apabila Anda telah mencapai peringkat qualified Manager dan memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, maka Anda juga berhak menikmati Komisi Kepemimpinan sebagaimana Executive Leader yakni sebesar 1% dan 0,5%.

 

Selain menikmati penghasilan 1% dan 0,5% dari downline qualified Executive Leader tingkat pertama dan tingkat kedua, qualified Manager juga memperoleh komisi sebesar 0,75% dari Omset Personal Group downline Executive Leader generasi kedua yang berada di bawah downline Anda yang juga berperingkat qualified Manager.

 

Komisi qualified Manager 0,75% dari generasi kedua ke bawah merupakan suatu Marketing Plan yang sangat menarik dan memungkinkan Anda mendapat pemasukan yang besar. Jika Anda adalah qualified Manager sedangkan downline di bawah Anda tidak ada seorangpun yang mencapai qualified Manager, maka Anda akan menikmati 0,75% dari Omset Personal Group semua downline generasi kedua hingga seterusnya yang qualified sebagai Executive Leader.

Director (0,75%)

Apabila Anda telah mencapai peringkat Director dan memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, maka Anda berhak menikmati Komisi Director sebesar 1%, 0,5%, 0,75% dan 0,75%.

 

Sebagai seorang qualified Director, Anda juga berhak atas Komisi Manager sebesar 0,75% dari Omset Personal Group downline qualified Executive Leader tingkat ke dua hingga satu tingkat di bawah downline Anda yang berperingkat qualified Manager.

Seorang Director juga akan menerima Komisi kepemimpinan Director sebesar 0,75% dari Omset Personal Group yang dihitung mulai dari downline qualified Executive Leader tingkat kedua hingga satu generasi di bawah downline Anda yang juga berperingkat qualified Director.

KOMISI SHARING OMSET (2%)

Perusahaan memberikan Komisi Sharing Omset sebesar 2% dari total omset bulanan bagi para Mitra Usaha yang berhasil meraih peringkat qualified Executive Leader ke atas. Adapun perincian komisi untuk masing-masing peringkat adalah sebagai berikut:

 

Ilustrasi Komisi Sharing Omset

Perusahaan akan menghitung dan membagikan komisi kepada para Mitra Usaha yang berdedikasi. Hitungan ini didasarkan atas omset perusahaan yang terjadi dalam satu bulan.

Jika omset perusahaan bulan ini adalah 3.000.000 BV dan terdapat 10 Mitra Usaha Director, 40 Mitra Usaha Manager dan 100 Mitra Usaha Executive Leader, maka Komisi Sharing Omset yang akan dibagikan adalah:

 

KOMISI TRAVEL & SEMINAR FUND (3%)

Komisi Travel & Seminar Fund adalah komisi yang diberikan kepada para Mitra Usaha untuk membantu meningkatkan kualitas hidup sesuai yang direncanakannya. Pendidikan, komunikasi dan kebersamaan antar Mitra Usaha yang berkomitmen adalah hal yang sangat penting, maka melalui komisi ini perusahaan berkomitmen untuk membiayai hal ini dengan anggaran sebesar 3% dari total omset perusahaan. Pembagian komisi ini dilakukan 3 (tiga) bulan sekali bagi Mitra Usaha dengan peringkat Leaders Club ke atas, dan 1 (satu) tahun sekali untuk Mitra Usaha dengan peringkat Executive Leader ke atas.

Adapun syarat untuk menikmati Komisi Travel & Seminar Fund adalah dengan memenuhi kualifikasi minimum omset group sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini selama 3 bulan berturut-turut atau 6 kali dalam setahun.

 

Ilustrasi Komisi Sharing Omset


INFO SELENGKAPNYA

081371281000




Tidak ada komentar: